Pendampingan Pembuatan Struktur Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan Masyarakat Di Kampung Mude Nosar Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah
DOI:
https://doi.org/10.57214/pengabmas.v4i3.234Keywords:
Pendampingan, Struktur Desa dan Pelayanan MasyarakatAbstract
Dalam sebuah desa dibutuhkan pemerintahan untuk menata dan mengurus setiap hal yang berkaitan dengan desa. Pemerintah desa ditugaskan oleh pemerintah pusat untuk mengatur masyarakat desa setempat berdasarkan undang-undang. Struktur desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sangat penting ada dalam suatu desa atau kampung. Permasalahan yang diamati adalah bagaimana dampingan terhadap pembuatan struktur desa dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di Kampung Mude Nosar Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah. Tujuan pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah penguatan peran pemerintahan kampung dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dengan pembuatan struktur desa . Metode dalam pengabdian ini menggunakan pendekatan PAR (Participatory Action Research) yaitu metode riset yang dilaksanakan secara partisipatif di antara warga masyarakat dalam suatu komunitas yang semangatnya untuk mendorong terjadinya aksi-aksi transformatif melakukan perubahan kondisi hidup yang lebih baik. Setelah diadakannya penyuluhan terkait pembuatan struktur desa di Kampung Mude Nosar Kecamatan Bintang, masyarakat mengetahui dan menjadi lebih mudah dalam berintraksi dengan para aparatur kampung. Harapan semua pihak strustur desa terus disesuaikan dengan pemerintah desa sekarang ataupun pada periode selanjutnya.
References
Ahmad A,K. Muda, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Reality Publisher : 2010).
Nurcholis, Penyelenggaraan Pemerintah Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat, (Malang : Setara Pers, 2014)
R. Bintarto, Desa Kota, (Bandung : Alumni, 2010).
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa